OMHAX

Sosialisasi Open Source di Kemenag Sulawesi Tengah

PALU– Untuk kali pertama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan Sosialisasi Penggunaan Open Source. Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta itu berlangsung selama tiga hari, dan berakhir hari ini, Rabu (4/7) di hotel Swiss-bel Hotel, Palu.



Peserta sosialisasi terdiri dari Kasubbag Tata Usaha dan pengelola Teknologi Informasi Komputer (TIK) pada Kantor Kemenag kabupaten dan kota se Sulteng, pelaksana TIK pada Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sulteng, serta utusan MAN se kota Palu.

Kasubbag Hukmas dan KUB Kemenag Sulteng, Sofyan Arsyad, mengatakan sosialisasi open source bertujuan memberikan pemahaman dan penyadaran terhadap aparatur Kemenag tentang larangan penggunaan perangkat lunak bajakan yang menyalahi UU HaKI.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Satker Kemenag di Sulteng, secara bertahap menghindarkan ketergantungan terhadap perangkat lunak berlisensi atau mahal, dan beralih menggunaan perangkat lunak legal (open source). Karena itu, selain mendapatkan petunjuk praktis penggunaan open source, masing-masing peserta mendapatkan bonus sofware open source secara gratis.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita. sehingga mulai sekarang aparatur Kemenag di Sulteng dihimbau menyiapkan diri untuk bermigrasi dari perangkat lunak ilegal ke sofware legal dan gratis,”ujar Sofyan.

Apalagi saat membuka kegiatan open source, Senin (2/7), Kabag Tata Usaha DR H Nasruddin L. Midu, MAg telah menyatakan komitmen Kemenag Sulteng, menerapkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan Surat Edaran Menkominfo No. 05/SE/M.Kominfo/10/2005 tentang Kewajiban Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Legal Software Open Source di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kita ingin Kemenag Sulteng menjadi yang terdepan dalam penggunaan open source di daerah ini,” tekan Nasruddin.

Pihak KPLI Kota Palu, memberikan apresiasi terhadap komitmen tersebut. Sepengetahuan aktivis Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI) Palu, Arif Rahmat, S.Kom, hingga sekarang baru Kanwil Kemenag Sulteng yang melaksanakan sosialisasi dan pelatihan penggunaan open source di lingkungan instansi pemerintah.

Nana Suryana dari Pusat Penelitian Informatika LIPI, yang juga menjadi narasumber kegiatan, juga mengakui minimnya sosialisasi penggunaan open source di Indonesia. Sehingga wajar jika banyak instansi pemerintah yang belum mengetahui keunggulan dan manfaat open source. Padahal aturan yang mewajibkan pemakaian perangkat lunak legal tersebut telah diterbitkan sejak 2005.

Menurut Sofyan, selama kegiatan peserta mendapatkan materi teori dan praktik penggunaan open source yang disajikan oleh pakar, akademisi dan praktisi open source pusat dan daerah. Mereka antara lain Nana Suryana, MT, pejabat Pusat Penelitian Informatika LIPI dan pengembang Igos Nusantara, dengan materi Perkembangan TIK berbasis Open Source. Pemateri lain adalah dosen STIMIK Hadi Sudibyo, S. Kom dan para penggiat Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI) kota Palu.


Sumber : Radar Sulteng Online http://www.radarsulteng.co.id (Rabu, 4 Juli 2012)

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Popular Posts

Bisidamu

My daily experiences

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Advertising