OMHAX

FOSS Solusi Untuk Pendidikan Di Sekolah

FOSS Solusi Untuk Pendidikan Di Sekolah

Teknologi tentunya harus diterapkan dalam dunia pendidikan, terutama pada institusinya. Salah satunya yaitu sekolah.

Tentunya teknologi tersebut banyak basisnya, akan tetapi di sini saya membahas tentang teknologi berbasis ICT.
Sekolah mana yang tidak menggunakan komputer? Sekolah mana yang tidak menggunakan internet? Sekolah mana yang tidak menggunakan printer, faksimil, scanner? Dan yang lainnya.

Maka dari itu, sekolah memberi pejaran pada siswa-siswinya tentang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Akan tetapi, dari kurikulumnya sendiri harus ada yang dibenahi. Mengapa? Kita mempelajari dan mengenal tentang perangkat lunak, di mana perangkat lunak tersebut merupakan perangkat lunak bajakan.

Seharusnya sekolah membeli lisensi dari perangkat lunaknya tersebut, akan tetapi apakah sekolah mampu dengan membeli lisensi yang begitu mahal dan banyaknya untuk para warga sekolah (siswa-siswi, guru-guru dan karyawan)? Tentu tidak!
Pemerintah saja tidak mampu untuk mengulurkan tangannya pada sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, satu sekolah saja. Pemerintah hanya mampu memberikan sedikit dari perhitungan untuk membeli lisensi perangkat lunak, yang begitu banyaknya.

Sekolah adalah sebuah institusi yang mengajarkan moral kepada siswa-siswinya. Untuk mengajarkan nilai moral-moral pada kehidupan, norma-norma dan etika pada siswa-siswinya lebih mantap. Alangkah lebih baik sekolah tidak mengajarkan, secara tidak langsung ke siswa-siswinya untuk membajak.

Sekolah pun harusnya berpikir dan mengkalkulasikan biaya yang dikeluarkan, meski bajakan tetap saja harus membayar. Belum lagi sekolah pun harus membayar apabila ‘digerebek’ oleh yang berwewenang, karena hal tersebut melanggar hukum.

Alternatif dari itu semua adalah FOSS (Free Open Source Software). Menurut saya pengertian FOSS sendiri adalah perangkat lunak yang dapat kita gunakan, distribusikan, modifikasi secara bebas, karena keterbukaannya, keterbukaan sumber kodenya. FOSS sendiri, dari kata Free-nya belum tentu gratis, tapi yang sudah pasti benar adalah bebas, Free = Bebas. Banyak masyarakat Indonesia mensalah artikan FOSS, sehingga salah kaprah apa maksudnya.

Teknologi yang legal adalah suatu hal yang baik bagi masyarakat.

Bayangkan dengan FOSS, sekolah dapat menghemat pengeluaran dana, karena  di Indonesia sendiri, negara yang sedang berkembang tidak usah takut miskin dikarenakan pengeluaran biaya untuk lisensi perangkat lunak.
Sekolah seharusnya memberikan filosofi hidup bebas tanpa ketergantungan, saya beri contoh dalam suatu kasus: “Suatu pabrik mendistribusikan barangnya, dengan embel-embel diskon, akan tetapi membuat candu bagi para pemakainya sehingga para pemakainya ingin menggunakannya lagi, lantas si pabrik tidak mau rugi, oleh karena itu para pemakai harus terpaksa membayar demi barang mereka”. Sama halnya dengan industri perangkat lunak yang telah memberikan ketergantungan pada masyarakat Indonesia.

Dengan FOSS, warga di sekolah di tuntut untuk mengeksplorasi si FOSS-nya tersebut. Jikalau warga sekolah sendiri menggunakan perangkat lunak yang kodenya tertutup, tentu tidak bisa mengeksplorasi bagaimana cara kerja si perangkat lunaknya, pendistribusiannya dan eksplorasi menuntuk kita untuk belajar lebih, lebih, lebih lagi; tidak seperti closed source kita tidak dituntut untuk belajar lebih, lebih, lebih lagi.

Jika sekolah menerapkan FOSS, secara tidak langsung sekolah sudah memberikan teladan tentang bagaimana prinsip berbagi dengan sesama dalam kehidupan. Selama ini sekolah selalu mengajarkan bagaimana ilmu yang kita punya apalagi jika sudah terealisasi dalam sebuah karya haruslah dapat dinikmati dan bermanfaat untuk masyarakat. Tentunya, sekolah harus mempraktikkan apa yang diajarkan, semua aplikasi yang dipakai di sekolah harus tersedia kepada murid untuk dipakai, dibawa pulang dan dibagikan ke orang lain.

Sebetulnya, Indonesia sendiri masih belum merdeka. Karena kita masih dijajah oleh ketergantungan teknologi, kita tidak dapat bebas eksplorasi, modifikasi dan mempelajari bagaimana teknologinya bekerja. Negara kita, negara berkembang, kita juga harus berkembang bukannya terkekang. Dengan begitu kita pun akan lebih sejahtera di bidang teknologinya.

Baca dengan seksama kutipan UUD 1945 ini:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.



Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : … ”

Perhatikan kalimat yang ditebalkan. Bukankah itu tujuan Indonesia? Akan tetapi pada kenyataannya belum secara penuh dilaksanakan. Apakah kita akan cerdas dengan ketergantungan?

Untungnya sekolah saya sendiri sudah menerapkan FOSS, meski masih sedikit-sedikit, karena yang namanya proses itu berangsur-angsur tidak bisa langsung seperti itu saja. Contohnya saja seperti penggunaan sistem operasi Linux, di sekolah kami juga mengembangkan distro sendiri meski masih remastering, tapi itu suatu kebanggaan. Di Linux yang kami kembangkan tadi sudah di lengkapi dengan perangkat lunak yang sesuai untuk siswa-siswi, guru dan karyawan.

Jadi, FOSS itu teknologi, sesuai judul FOSS itu solusi untuk pendidikan di sekolah.

Rujukan: http://malwareborneo.wordpress.com/2012/04/19/foss-solusi-untuk-pendidikan-di-sekolah/

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Popular Posts

Bisidamu

My daily experiences

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Advertising