OMHAX

MenPAN: PNS Muda Korupsi di Akhir Tahun, Proyek Tak Kunjung Kelar

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyaknya PNS muda kaya dari hasil korupsi. PNS muda itu bisa jadi melakukan korupsi pada akhir tahun untuk menghabiskan anggaran. Sementara, proyek-proyek yang ada, tak kunjung kelar.

"Diteliti PNS muda itu. Apakah itu uang pribadi atau apakah ada uang penyimpangan jabatan atau karena ini akhir tahun, uang proyek dipindahkan karena tidak selesai-selesai, bisa jadi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar ketika dikonfirmasi mengenai PNS muda yang korupsi.

Hal itu disampaikan Azwar udai membuka acara Program Pengembangan Eksekutif Nasional Angkatan XIII Tahun 2011 dengan tema "Inovasi dalam Penyelenggaraan Negara versus Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara" pada Presidential Lecture Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran No 10, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2011).

Azwar menegaskan temuan PPATK itu harus dibuktikan lebih dahulu. Dugaan menilep uang negara itu, Azwar mengatakan ada beberapa kemungkinan. Azwar kemudian mengulangi lagi, bisa jadi itu adalah uang pribadi PNS muda tersebut, penyalahgunaan wewenang, atau memindahkan uang proyek pada akhir tahun.

Apakah dugaan memindahkan uang proyek saat akhir tahun itu sering terjadi?

"Sering. Kalau dia bulan November masih 70 persen (proyek), dan itu bukan pembelian-pembelian, maka itu bisa terjadi," jelas Azwar.

Azwar mengaku pihaknya belum berkoordinasi dengan PPATK atas temuan korupsi PNS muda itu. "Belum, kita belum dapat laporan," jawab Azwar.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) muda yang kaya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada detikFinance, Senin (5/12/2011).

"Ada 50 persen PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar. Agus mengatakan, PPATK senantiasa memonitor sepak terjang para pelaku tindak korupsi ini. Banyak modus yang digunakan para PNS untuk korupsi, salah satunya adalah memindahkan dana APBN/APBD ke rekening pribadinya.

Sebelumnya Agus mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

Modus yang diindikasikan korupsi ini dilakukan melalui beberapa cara. Di antaranya mengalirkan dana yang diindikasikan dari penyelenggaraan negara berupa proyek fiktif, gratikasi hingga suap kepada keluarganya.

Source.

No comments:

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Popular Posts

Bisidamu

My daily experiences

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Advertising